PEMERIKSAAN INSPEKTORAT TAHUN ANGGARAN 2022
Sebagaimana jadwal dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen dan Inspektorat Kabupaten Kebumen , bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja aparutr Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Kebumen dalam pengelolaan Dana yang digelontorkan kepada Desa baik Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Transfer Pemerintah, Bantuan Khusus maupun dana Pendapatan Asli Desa (PAD) maka Dinas PMD Kabupaten Kebumen bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten kebumen melakukan pengecekan dan Pembinaan kepada seluruh dinas ataupun Desa tanpa terkecuali di Desa Harjodowo Kecamatan Kuwarasan .
Dalam kesemapatan ini Hadir dari Inspektorat dua orang dan Babinsa Desa Harjodowo , adapun pelaksanaan tersebut yaitu pada hari kamis tanggal 16 November 2023.
Dimana yang diperiksa adalah penggunaan Dana atau Anggaran Tahun 2022, Kepala Desa yang didampingi oleh Sekertaris Desa serta seluruh PK (KAUR/KASI/KADUS) melaporkan seluruh kegiatan atau penggunaan Dana tahun Anggaran 2022 yang sudah dilaksanakan sesuai dengan APBDesa, Aturan perundang undangan yang berlaku.
Dan Alkhamdulillah seluruh kegiatan di Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan baik , tentunya berkat dukungan dan partisipasi dari seluruh kelembagaan dan masyarakat Desa Harjodowo.
Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Harjodowo.
Acara pemeriksaan berjalan selama 2 jam dan berakhir dengan hasil yang baik dan memuaskan pihak inspektorat.
TETAP SEMANGANGAT DAN JANGAN PERNAH LELAH UNTUK BERBUAT BAIK